MUSI BANYUASIN — Seorang pria berinisial AA (21) ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan kelapa sawit di belakang Kantor Kepala Desa Teran, D1 Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Selasa (25/8/2026).
AA, yang merupakan warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, diduga terlibat perselisihan dengan seorang petani berinisial AS (39), warga desa yang sama. Perselisihan tersebut disebut bermula dari dugaan pengambilan buah kelapa sawit milik AS.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 14.30 WIB setelah Polsek Sungai Keruh menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di lahan perkebunan milik AS.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama personel piket SPK dan Reskrim untuk mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan AA telah meninggal dunia. Polisi menemukan sejumlah luka yang diduga akibat benda tajam, termasuk pada bagian lutut kanan, bahu kiri, dan pergelangan tangan kiri. Korban juga mengalami luka berat pada bagian leher.
Berdasarkan informasi yang diterima, jasad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut keterangan awal AS kepada penyidik, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban diduga mengambil buah kelapa sawit dari kebun miliknya.
AS kemudian mendatangi korban dan meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang. Namun, permintaan tersebut disebut ditolak oleh korban. Perselisihan kemudian berkembang menjadi pertengkaran hingga terjadi perkelahian.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, mengatakan keterangan tersebut masih berasal dari pengakuan awal pelaku dan masih didalami oleh penyidik.
“Jadi menurut keterangan pelaku ini, ia meminta korban untuk mengganti dengan uang dari buah kelapa sawit yang ia curi dari kebunnya. Hingga terjadilah perkelahian,” ujar Hutahaean saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Dalam perkelahian tersebut, AS mengaku melihat korban mengambil sebilah parang. AS kemudian mengambil senjata tajam yang berada di atas meja dan menggunakannya untuk menyerang korban.
Menurut pengakuan AS, ia melakukan serangan terhadap korban hingga menyebabkan luka berat yang berujung pada kematian AA di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, AS tidak melarikan diri. Ia mendatangi Polsek Sungai Keruh dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Jadi setelah terjadinya perkelahian berdarah berujung meninggalnya korban, pelaku langsung bergegas menyerahkan dirinya ke Mapolsek Sungai Keruh. Saat ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan untuk ke tahap selanjutnya,” kata Hutahaean.
Polisi kemudian mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selanjutnya, AS direncanakan dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum perkelahian serta memastikan fakta-fakta berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil penyelidikan di lokasi.
Perkara tersebut kini ditangani aparat kepolisian. Adapun status dan sangkaan hukum terhadap AS akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.
⚠️ WARNING ! Link berisi dokumentasi video/foto mengenai kematian, kekerasan tingkat tinggi, dan peristiwa tragis lainnya. Disarankan untuk melihat dengan hati-hati dan bijak.
🎬 DOKUMENTASI VIDEO (UNCENSORED):
⚠️ CATATAN ! Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.
Membahas tentang kejadian kriminal, tragedi, dan berbagai macam peristiwa mengerikan yang terjadi di berbagai belahan dunia.