Pembunuhan Pasutri di Tanggamus. Motif: Pelaku Panik Kepergok Mencuri

Daftar Isi


REKAMAN VIDEO: 
https://pomf2.lain.la/f/mrwxrij2.mp4 
*Jika saat di klik mengarah ke situs lain, langsung klik kembali (back) lalu klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor*


TANGGAMUS — Misteri pembunuhan pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap. Kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi sadis tersebut.

Pelaku
Kedua pelaku masing-masing berinisial Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30). Ironisnya, keduanya merupakan tetangga korban dan juga teman dekat anak korban. Polisi mengungkap, motif pembunuhan dilatarbelakangi aksi pencurian yang kepergok oleh korban.

Korban
Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan Suryanti (50). Pasangan suami istri itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka parah di tubuh mereka, bersimbah darah di dalam rumahnya pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu (14/12/2025).

“Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” ujar Kombes Yuni.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku memanfaatkan kedekatan dengan keluarga korban. Mereka mengetahui kondisi rumah korban karena sering berinteraksi dan bertetangga. Saat beraksi, keduanya diduga kepergok oleh korban sehingga memilih menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut.

“Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban,” jelas Yuni.

Pengungkapan ini membuat warga setempat terkejut. Pasalnya, setelah kejadian pembunuhan, kedua terduga pelaku sempat terlihat beraktivitas seperti biasa. Bahkan, mereka diketahui ikut membantu pemasangan tenda dan menghadiri takziah korban.

“Mereka berdua itu teman anak korban, sering bareng. Nggak nyangka sama sekali,” ujar salah seorang warga.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih terus mendalami keterangan keduanya guna mengungkap secara rinci kronologi serta peran masing-masing pelaku dalam pembunuhan keji yang mengguncang warga Way Pering tersebut.

Posting Komentar

-->