BRUTAL!!! PEMBUNUHAN DAN PEMBAKARAN DI PAMEKASAN: Empat Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
REKAMAN VIDEO:https://gofile.io/d/lRuJx0*Jika saat di klik mengarah ke situs lain, langsung klik kembali (back) lalu klik ulang linknya untuk melihat video tanpa sensor*
PAMEKASAN — Kasus pembunuhan sadis disertai pembakaran jasad seorang pria di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus didalami pihak kepolisian. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa peristiwa mengerikan itu diduga merupakan aksi yang telah direncanakan secara matang oleh para pelaku.
Dilansir dari Kompas.com, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Naweski (35), Samheri (45), Ribut (24), serta seorang perempuan berinisial SA (30). Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga telah menyusun rencana untuk menghabisi korban bernama Munahah (36), warga Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku bekerja sama untuk mendatangkan korban ke lokasi kejadian," jelas AKP Doni.
Dalam aksinya, tersangka SA diduga berperan penting dengan mengajak korban datang ke lokasi atas perintah tersangka utama, Naweski. Tanpa curiga, korban memenuhi ajakan tersebut, sementara para pelaku sudah menunggu di tempat kejadian. Begitu korban tiba, ia langsung diserang dengan senjata tajam dan kemudian dibakar di lokasi.
Motif di balik aksi keji ini diduga berawal dari rasa sakit hati Naweski. Ia menuduh korban berselingkuh dengan mantan istrinya, SA, yang disebut menjadi penyebab perceraian mereka. Didorong oleh amarah dan dendam, Naweski kemudian mengajak pamannya, Samheri, serta keponakannya, Ribut, untuk melaksanakan rencana pembunuhan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, dua tersangka yakni Samheri dan Ribut masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), dan polisi terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Sementara itu, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra, dua unit sepeda motor Honda Vario, sebilah celurit, serta sebuah songkok hitam yang terdapat bercak darah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan unsur perencanaan dan pembakaran jasad korban secara brutal. Polisi masih terus mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi berdarah di Pamekasan tersebut.


Posting Komentar